JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Untuk mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, Dewan Pers membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik.
Dengan begitu, proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan mudah.
“Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple,” ujar Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, Senin, 31 Oktober 2022 di Jakarta.
Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.
“November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.
Baca Juga: Polisi Sebut Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Filep Karma
Menurut Agung, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan.
Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.
Media Online
Sementara itu, Dewan Pers terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi.
Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%.
“Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya pers tanpa verifikasi dan cover both side,” ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
Dewan Pers mencatat, dominasi platform yang banyak diadukan adalah media cyber atau media online.
Baca Juga: Terimakasih PLN, Akhirnya Masyarakat Distrik Mindiptana Boven Digoel Dapat Menikmati Listik 24 Jam
Artikel Terkait
AJI Ingatkan Verifikasi Media oleh Dewan Pers Tak Langgar Kebebasan Pers
Dewan Pers Verifikasi AMSI Papua : Terima Berkas dan Saran Perbaikan Pasal 3
Dewan Pers dan Bawaslu Papua Ingatkan Tugas Wartawan Dalam Meliput Pemilu 2019
Ancaman Kemerdekaan Pers, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro Ajak Pers Kristisi Pasal - Pasal Rancangan KHUP
Sapto Anggoro : Pelaksana UKW Harus Penuhi Ketentuan Dewan Pers
Arsul Sani : Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas dalam Rapat DPR
Komisi III DPR Puji Usulkan RKUHP dari Dewan Pers
Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro Ingatkan Semua Pihak, Terutama Insan Pers Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro Ingatkan Wartawan dan Media Untuk Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu 2024
Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Elektronik