Satu Setengah Jam KPK Periksa Lukas Enembe

- Kamis, 3 November 2022 | 18:21 WIB
Satu Setengah Jam KPK Periksa Lukas Enembe. Richard (LPC)
Satu Setengah Jam KPK Periksa Lukas Enembe. Richard (LPC)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Selama satu jam setengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemeriksaan tersebut berlangsung, dikediaman pribadi Lukas Enembe, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis 3 Oktober 2022.

Usai pemeriksaan tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada media, di Polda Papua mengatakan, pihaknya ke Papua untuk melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, atas kasus dugaan tindak korupsi, yang dilakukan Gubernur Papua itu.

"Kami ke Papua untuk penegakan hukum yang tengah ditangani oleh KPK, terhadap seorang Gubernur Papua Lukas Enembe," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebut Ketua KPK, pihaknya telah melakukan pemeriksaan juga meminta keterangan dari Lukas Enembe, baik sebagai saksi juga sebagai tersangka, langsung dikediaman yang bersangkutan, hingga sudah selesai.

"Kami dari KPK telah melaksanakan tugas negara, tapi juga telah memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe, melalui dokter KPK, diperiksa 4 dokter, selama kurang lebih 1 jam setengah," ucap Firli Bahuri.

KPK pun menyampaikan terima kasih kepada Lukas Enembe dan keluarga yang telah memberikan kesempatan bagi KPK untuk menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan.

"Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," tutur Firli.

Ini salah satu langkah maju dalam penegakan hukum berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

KPK selain melakukan penegakan hukum, tapi juga menjunjung tinggi azas pokok tugas KPK demi kepentingan umum, transparan, akuntabel, kepastian hukum, keadilan, juga hak asasi manusia. (Richard/Lintas Papua)

 

Editor: Richard Mayor

Terkini

X