JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian, mengharapkan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, untuk mengemban amanah sesuai dengan sumpah jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan.
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito melalui usai pelantikan Musa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat , Sembilan Desember 2022.
Baca Juga: Bupati Keerom Awali Safari Natal 2022 di Ubrub
"Pj gubernur Bapak Muhammad Musa'ad kami minta amanah yang diberikan oleh Tuhan yang maha kuasa, serta kepercayaan pimpinan negara bapak presiden kepada bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruhnya serta setulus-tulusnya," kata Mendagri Tito.
Tito menegaskan, penentuan penjabat sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh presiden.
Mendagri Tito berharap Musa'ad segera setelah pelantikan bergerak cepat untuk menentukan para pejabat di bawahnya, mulai dari sekda, kepala dinas dan pejabat lainnya.
"Sudah ada tim dari Kementerian yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan (penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya), bekerja sama dengan para kepala daerah, wali kota dan para bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, sehingga daerah pemekaran dari Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
Baca Juga: Bupati Keerom Awali Safari Natal 2022 di Ubrub
Tito menyatakan, aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan. Sejak 2006, katanya, sudah ada aspirasi yang berlanjut dari waktu ke waktu.
"Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI," kata Tito.
Tito juga menanggapi aspirasi-aspirasi tersebut, yang dari sudut pandang Pemerintah pusat, pemekaran daerah itu perlu dilakukan.
"Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969," tambahnya.***
Artikel Terkait
Akses Internet Jaringan Wifi Belum Merata di Papua dan Papua Barat
Tiga BNI Agen46 Papua dan Papua Barat Raih Reward Iuran JKN
Melihat Dari Dekat Pulau Doom, Sebutan Untuk Pulau Bintang di Papua Barat
Perbaikan Tata Kelola Intervensi Gizi, UNICEF Papua dan Papua Barat Gelar Pelatihan
Pastikan Pelayanan Peserta JKN-KIS, Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat Kunjungi RSUD Mimika
DPD RI Sebut Mama-mama Papua di Papua Barat Minta Jokowi Bangun Pasar
Wapres K. H. Ma’ruf Amin Tidak Hanya Ke Papua, Dua DOB dan Papua Barat Juga Siap Dikunjungi
Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Sekarang Miliki 38 Provinsi
Pegawasan Perikanan di Papua Barat Diperkuat Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Silitonga Pastikan Siap Dukung Pemerintah Daerah Selalu