MERAUKE (LINTAS PAPUA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Merauke akan melakukan Kirab Pemilu pada tanggal 1 Maret 2023, hal tersebut dikatakan komisioner KPUD Merauke Devisi Sosialisasi Muhar Zein kepada sejumlah wartawan melalui telepon seluler, Jumat (24) 2).
"Kirab dilaksanakan sebenarnya hari ini 24 Februari 2023, namun ada hal teknis sehingga diundur dan akan dilaksanakan tanggal 1 Maret 2023. Itupun keputusan dari pusat, " Ucapanya.
Dijelaskan, untuk prosesi kirab nanti akan dilakukan mulai dari bandara Mopah selanjutnya akan dilakukan penyerahan 17 bendera partai politik yang telah ditetapkan akan mengikuti Pemilu pada tahun 2023. Sejumlah bendera tersebut akan diserahkan di kantor KPUD Merauke.
"Penyerahan bendera pataka dari sejumlah partai politik itu akan diserahkan di kantor KPU sebagai tanda bahwa kami siap memfasilitasi peserta Pemilu untuk bertarung dalam pemilihan di tahun 2024 mendatang. Sehingga bendera-bendera itu akan kita arakan keliling kota Merauke dan sekitarnya, juga kita membagikan berupa stiker ajakan untuk masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024," Jelas Muhar.
Diketahui saat ini 17 bendera pataka partai politik telah berada di kota Jayapura provinsi Papua, dan pada tanggal 1 akan sampai di Provinsi Papua Selatan tepatnya di kabupaten Merauke.
"Tanggal 24 tidak jadi karena disesuaikan dengan jadwal yang saat ini kami sedang dalam tahapan f aktualisasi DPD RI dan Pantarlih di lapangan sehingga itu agenda utama yang akan kami kumandangkan." Tutupnya. (Arie / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Uskup Mandagi Kecam Perbuatan Biadap Oknum TNI-AL dan Brimob
Komitmen Pj. Bupati Mappi, Teken PKS Pelayanan Kesehatan Rujukan Dengan Beberapa RS di Papua dan Luar Papua
Klarifikasi Jofinus Terkait Peminjaman Uang Dengan Janji Pekerjaan Air Bersih Ketua DPRD Kabupaten Jayapura
DAS Moy Sikapi Uang Permisi Untuk Jalan Sentani Depapre
Aksi Pencurian di Merauke Meningkat, Uskup Mandagi : Polisi Bikin Apa?