JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Sekretaris Dewan Kurator / Pengarah DPP FGM GKI di Tanah Papua, Jonah S. Weyai menanggapi dan mendukung tentang protes Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.TH., sebagaimana berkaitan dengan kuoata penetapan calon Anggota MRP Pokja Agama oleh Panitia Seleksi MRP Provinsi Papua.
“Pada kesempatan ini kami Dewan Pimpinan Pusat FGM GKI di Tanah Papua menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu terkait dengan proses dan mekanisme penetapan kuota kursi Agama calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Tahun 2023-2028 yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi pada waktu lalu,” ujar Sekretaris Dewan Kurator / Pengarah DPP FGM GKI di Tanah Papua, Jonah S. Weyai, dalam keterangan kepada media lintaspapua.com di Jayapura, Rabu, 22 Maret 2023.
Dikatakan, ada beberapa jangkauan yang jadi pertimbangan kami untuk disampaikan pada publik bahwa Pimpinan Gereja mengkritik proses yang telah dijalankan oleh pansel khususnya panitia seleksi calon anggota MRP Provinsi Papua.
"Ada beberapa hal yang telah menjadi penekanan beliau adalah mekanisme dan proses untuk penetapan kuota calon anggota MRP,” ujarnya.
Ditambahkan, kemudian dasar yang dipakai oleh pansel untuk penetapan jumlah kuota MRP dari umat kelembagaan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang (UU) Otsus bahwa khusus kuota Agama berdasarkan jumlah sebaran umat dan jumlah jemaat.
Lanjutnya, GKI di Tanah Papua sebagai Gereja tertua dan terbesar kecewa dengan keputusan yang telah dilakukan oleh Pansel.
“Panitia seleksi (Pansel) melakukan rapat dan menetapkan GKI menempatkan dua kursi anggota MRP dari urusan Agama, maka itu yang menjadi pertimbangan dan ditolak oleh Pimpinan Gereja di Tanah Papua. Oleh sebab itu kami FGM di Tanah Papua minta kepada panitia seleksi MRP untuk kembali mereview hasil yang telah diputuskan dan mempertimbangkan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan GKI di Tanah Papua,” kata Jonah S. Weyai, yang dibenarkan Albert Kafiar, selaku Koordinator OKK DPP FGM GKI di Tanah Papua.
“Salah satu mekanisme yang menjadi pertimbangan kami adalah proses pansel mengambil data jumlah jemaat dan jumlah sebaran di masing-masing Sinode ini tidak dilakukan sehingga hari ini nampak dalam keputusan yang dipimpin oleh Pansel melalui FKUB ini mendapat respon dari Pimpinan GKI,” tuturnya.
“Hal-hal lain yang ingin ditambahkan, apabila apa yang disampaikan oleh Pimpinan Gereja tidak di indahkan oleh Pansel, maka kami FGM mendampingi GKI Pimpinan Gereja untuk melakukan laporan kepada pihak terkaitt, sehubungan kinerja panitia seleksi anggota MRP Provinsi Papua 2023-2028,” tutupnya.
Keterangan pers disampaikan Sekretaris Dewan Kurator / Pengarah DPP FGM GKI di Tanah Papua, Jonah S. Weyai, bersama didampingi Dolfinus Ayomi, selaku Anggota FGM bidang Sosial Budaya dan Albert Kafiar, selaku Koordinator OKK DPP FGM GKI di Tanah Papua.
Secara terpisah, sebelumnya yang dimuat di media ini, BPS Sinode GKI di Tanah Papua protes dan menolak quota kursi agama untuk MRP Provinsi Papua hasil kerja pansel. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPS GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.TH kepada wartawan lintaspapua.com pada 20 Maret 2023.
Pdt. Andrikus Mofu menegaskan, "Yang pertama, GKI memandang bahwa apa yang sedang dilakukan berkaitan dengan perekrutan anggota MRP lebih khusus di Provinsi Papua. Kami melihat ini sangat bersalahan dan sangat tidak sesuai dengan regulasi karena kami tahu sampai saat ini regulasi Otsus itu masih sangat berlaku di Papua. Mengapa penentuan kuota adat dan perempuan itu tidak soal tetapi untuk agama diberikan kuota melalui apa ?"

Artikel Terkait
Sambut Natal, BP PAM GKI Martin Luther Sentani Gelar Christmas Cup 2022
HUT PI ke-168, Bupati Keerom Bersama Waket I Sinode Resmikan Gereja GKI Lahairoi Wulukubun
GKI Maranatha Yabanda Gelar Lomba Panah Tradisional
Sidang Jemaat GKI Ebenha-zer Yoka Berlangsung Dalam Damai
Warga Jemaat GKI Efata Dosay Hibahkan Tanah Kepada Gereja
Meriahkan HUT YPK ke - 61, Komisi Pendidikan GKI Klasis Sentani Siap Tanam Ratusan Pohon di Jalan Baru Netar
Danrem 172/PWY Ibadah Minggu Bersama Jemaat GKI Maranatha Kodim Wamena
HUT Kota Jayapura ke-113 , Ketua Sinode GKI : Jika Bukan Tuhan Menjaga Kota, Sia-sialah Pengawal Menjaganya!
Presiden dan Kemenlu Diminta Libatkan MRP untuk Masuk Anggota Penuh MSG
OAP di Wilayah Adat Keerom Dipersilakan Mendaftar Sebagai Anggota MRP 2023-2028
Pendaftaran Calon Anggota MRP Wilayah Kabupaten Jayapura Resmi Dibuka
Dua Hari Dibuka, Pendaftar Calon Anggota MRP di Keerom Sudah 13 Orang
Calon Anggota MRP Harus Taat Pancasila dan NKRI
Panpel Pemilihan Anggota MRP Keluarkan 3 Poin Soal Syarat
Dorince Mehue : Calon Anggota MRP Harus Cinta Terhadap NKRI
BPS Sinode GKI di Tanah Papua Protes dan Menolak Quota Kursi Agama Untuk MRP Prov. Papua Hasil Kerja Pansel
Hari ini Batas Akhir Pemasukan Berkas Bakal Calon Anggota MRP di Kab. Jayapura
Forum Generas Muda GKI di Tanah Papua Sikapi Penetapan Quota Calon Anggota MRP Papua