JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Kelompok Kerja (Pokja) Keselamatan Jurnalis Tanah Papua akhirnya terbentuk dalam kegiatan Focus Group Discussion Wilayah Timur untuk Pemetaan Keselamatan Jurnalis yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen di Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 1 April 2023.
Terbentuknya Pokja antara Dewan Pers dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk mewujudkan kemerdekaan pers di Tanah Papua. Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Keselamatan Jurnalis mengangkat tema Tantangan Terwujudnya Keselamatan Jurnalis dan Mendorong Terbentuknya Kolaborasi Multi Stakeholder.
Dalam kegiatan FGD Pemetaan Keselamatan Jurnalis, AJI didukung oleh belasan lembaga pemangku kepentingan yang terkait, antara lain Dewan Pers, LBH Pers Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis (Sindikasi) IJTI Papua, AMSI Papua, PWI Papua, Sinode GKI di Tanah Papua, Polda Papua, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua.
Lembaga lainnya yang terlibat adalah Aliansi Demokrasi untuk Papua, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya, Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua serta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.
Kegiatan yang terselenggara pada pukul 10.00 WIT di hotel Horison Jayapura diikuti oleh 32 orang. Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber dan diskusi mengenai kondisi jurnalis di Papua dan upaya untuk mewujudkan kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim sebagai pembicara yang perdana menyampaikan tentang pemaparan kondisi kebebasan pers di
Indonesia wilayah timur. Sementara Ahmad Fathanah dari LBH Pers Jakarta menyampaikan materi upaya dan strategi menghadapi situasi dan permasalahan kebebasan pers serta kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua.
Diketahui dari data AJI Jayapura, telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua dari tahun 2021 hingga bulan Maret tahun 2023. Kasus kekerasan yang terkini pada tahun ini terjadi pada tanggal 13 Maret lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Massa mengintimidasi Redaksi Teropong News agar menghentikan peliputan masalah illegal logging di Kabupaten Sorong. Apabila ancaman itu tidak dilaksanakan, maka wartawan di media online tersebut akan dibunuh dan kantornya dibakar massa.
Selain itu, masih terjadi gangguan jaringan telekomunikasi di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura pada tanggal 9 Maret 2022. Berdasarkan data Telkom Papua, Gangguan terjadi pada pukul 08.15 hingga baru sepenuhnya normal pada 15.00 WIT.
Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan sangat berdampak pada aktivitas masyarakat khususnya insan pers di Tanah Papua. Dari catatan AJI Jayapura, sudah terjadi tujuh kali gangguan jaringan telekomunikasi dalam rentang tahun 2015 hingga 2023.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan tampil sebagai pembicara terakhir menyampaikan tentang pentingnya upaya pembentukan Pokja, media center dan agenda bersama terkait upaya memperkuat kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis di Tanah Papua.
Pada akhir kegiatan sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh peserta kegiatan menyepakati pembentukan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua dan Media Center Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para peserta kegiatan.
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menuturkan AJI menyambut baik dengan adanya terobosan yang sangat bagus yakni, deklarasi Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Deklarasi ini terdiri dari perwakilan organisasi Pers, masyarakat adat, Dewan Pers tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
AJI Jakarta Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis Saat Munajat 212
AJI Kota Jayapura : Pemberitaan Media Harus Berimbang
Rabu Besok, Persipura Siap Hadapi Persija di AJi Imbut
AJI Indonesia Desak Polisi Segera Bebaskan Dandhy Laksono
Persipura Siap Hadapi Arema, Hari Minggu Besok, 20 Oktober 2019 di Stadion Aji Imbut
World Press Freedom Day 2020 : AJI Menilai Kebebasan Pers Tergantung Situasi Politik
AJI INDONESIA : Jurnalis dan Media Perlu Perhatikan Aspek Etik dalam Liputan dan Pemberitaan Kecelakaan Sriwijaya Air
AJI Surabaya Bersama Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers
AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI Desak Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan