• Selasa, 26 September 2023

Musrenbang Provinsi Papua Selatan Terfokus Pada Koordinasi dan Konsultasi

- Rabu, 26 April 2023 | 18:49 WIB
Provinsi Papua Selatan untuk pertama kalinya setelah terbentuk berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di swiss Belhotel Merauke, Senin (17/4/2023). (Info Publik)
Provinsi Papua Selatan untuk pertama kalinya setelah terbentuk berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di swiss Belhotel Merauke, Senin (17/4/2023). (Info Publik)

MERAUKE (LINTAS PAAPUA)  - Provinsi Papua Selatan untuk pertama kalinya setelah terbentuk berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di swiss Belhotel Merauke, Senin (17/4/2023).

Musrenbang ini dilaksanakan setelah Musrenbang tingkat kampung, distrik dan kabupaten di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan digelar. Hadir langsung pada pembukaan Musrenbang ini, Bupati Asmat Elisa Kambu, Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo dan salah satu Staf ahli bupati mewakili bupati Merauke.

Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat membuka Musrenbang tingkat provinsi tersebut menegaskan koordinasi dan konsultasi dalam sebuah perencanaan pembangunan merupakan sesuatu yang menjadi utama atau ditonjolkan. ‘’Kehadiran bapak ibu dalam setiap Musrenbang dalam setiap jenjang sangat menentukan integrasi dari program-pogram tersebut,’’lanjutnya.

Menurut dia, saat ini sistem perencanaan pembangunan dilakukan secara buttom up atau dari bawah yang dimulai dengan Musrenbang tingkat desa atau kampung, kemudian tingkat kecamatan atau distrik di Papua, lalu tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya tingkat provinsi dan tingkat nasional.

Jika di tingkat kampung ada 10 program prioritas yang diidentifikasi sebagai program-program dasar yang dibutuhkan di dalam kampung, tapi karena keuangan kampung hanya bisa membiayai lima program saja, maka lima program dinaikan ke distrik.

Kemudian ditingkat distrik hanya bisa membiayai dua program, maka tiga program lainnya dinaikan ke kabupaten. ‘’Hal ini karena di kabupaten hanya mampu biayai satu kegiatan, maka dua kegiatan dinaikan ke provinsi. Begitu juga saat di provinsi ternyata hanya satu program yang bisa dibiayai, maka satu rogram lainnya dinaikan ke pusat. Dengan demikian, kita akan mendapatkan program kerja yang terintegrasi.Sebaliknya masing-masing membuat program sendiri maka seluruh program perencanaan kita menjadi tidak terintegrasi,’’imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Bapperida Provinsi Papua Selatan Esau Hambore menjelaskan Musrenbang tingkat provinsi ini berlangsung dua hari. Hari pertama membahas Rencana Kerja Permerintah Daerah (RKPD) 2024 dan hari kedua membahas soal Dana Otsus Papua.

‘’Musrenbang ini merupakan pertemuan para pemangku kepentingan dalam rangka menyempurnakan rancangan RKPD Provinsi Papua Selatan 2024 ini. Melalui Musrenbang ini juga dapat disepakati hal-hal sebagai berikut di antaranya menyepakati permasalahan pembagunan, menyepakati perioritas pembangunan daerah pada rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) 2024 juga menyepakati arah kebijakan pembangunan kabupaten lingkup Provinsi Papua Selatan pada rancangan RKPD dan Otsus tahun 2024,’’ tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Info Publik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov Papua Minta Pemkab Sarmi Serius Tangani Stunting

Senin, 25 September 2023 | 03:58 WIB
X