SORONG (LINTAS PAPUA) - Vincentius Paulinus Baru, S.T., M.URP atau yang akrab disapa Paul dipilih sebagai Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) periode 2023-2028.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Anggota MRP-OBD yang diterima oleh wartawan menetapkan Paul sebagai Anggota MRP-PBD dari keterwakilan Agama Katolik.
Saat dihubungi wartawan, Selasa (6/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.38 WIT, Paul Baru mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Gereja Katolik, melalui Uskup Keuskupan Manokwari-Sorong yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama Krispinus Tuturop, S.PI mewakili Agama Katolik di MRP-PBD.
“Terima kasih kepada Panitia Pemilihan MRP-PBD yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, sehingga kami akan bekerja dan berjuang sungguh-sungguh untuk masyarakat Papua,” ucapnya.
Menurut Alumnus Magister Planologi (Tata Kota) Universitas Gajah Mada (UGM) ini bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat asli Papua sesuai dengan amanah yang terkandung dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Kedua (2).
“Kita akan bekerjasama dengan berbagai lembaga yang ada di Provinsi Papua Barat, untuk mengawal hak-hak masyarakat asli Papua,” katanya. (Redaksi / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kapolres Jayapura Tanam Pohon di Sentani
Waket I DPRD Kabupaten Sarmi Mustafa Muzakkar Hadiri Halal Bihalal Hikma Provinsi Papua
Terpilih Kembali Menjadi Executive Council WMO, Ini Langkah Diplomasi Indonesia
BI Papua Satukan Pemikiran Penulisan Berita Di Kota Malang
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Paul Baru: Masyarakat Adat di Papua Harus Menjaga Alamnya