• Selasa, 26 September 2023

PT Freeport Indonesia bersama Pemprov Papua Tengah Berkomitmen Lawan Sampah Plastik

- Selasa, 6 Juni 2023 | 10:25 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Richard (LPC)
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Richard (LPC)

NABIRE (LINTAS PAPUA) - PT Freeport Indonesia bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah, di hari lingkungan hidup sedunia, 5 Juni 2023, berkomitmen untuk melawan sampah plastik, demi menjaga bumi.

Menurut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, untuk meminimalisir, bahkan melawan sampah plastik, pihaknya telah melakukan, dengan tidak mewajibkan seluruh aktivitas di Freeport mengunakan bahan berplastik, seperti kemasan air minum, yang kemudian menjadi sampah.

"Sejak satu tahun terakhir, kami di PT Freeport Indonesia, yang sebelumnya membeli minuman kemasan dalam plastik sebanyak 5 juta botol pertahunnya. Kini sudah tidak lagi, bahkan nol botol," kata Tony Wenas, Senin 5 Juni 2023, di Nabire.

Wenas menyebutkan, lawan sampah plastik itu sudah menjadi bagain dari program dan komitmen kami melawan sampah plastik.

"Bukan plastiknya yang kita lawan, tetapi sampah plastiknya yang dilawan," tutur Presiden Direktur PT Freeport Indonesia itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Valentinus Susudarjanto Sumitro, menyerukan seluruh stakeholer untuk sama-sama mengurangi penggunaan plastik.

Seruan itu sebagaimana tajuk peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun ini yakni, "beat plastic pollution", dengan mengambil subtema, "lawan plastik, pelihara bumi"

"Indonesia menghasilkan 65,5 juta ton sampah plastik hingga saat ini. Mari kita wududkan resolusi atas masalah global ini," ucap Valentinus.

Sekda Papua Tengah Papua itu pun berpesan PT Freeport tetap mendukung pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK), Edward Sembiring, menyampaikan apresiasi dari Menteri KLHK atas capaian Ribka Haluk yang membuat Peraturan Gubernur tentang Jakstrada pengelolaan sampah rumah tangga.

"Papua Tengah adalah provinsi pemekaran yang pertama menerbitkan Peraturan Gubernur. Pesan itu yang dbacakan pak Sekda tadi mewakili ibu Pj Gubernur," singkatnya. (Richard/Lintas Papua)

Editor: Richard Mayor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X