JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Perkembangan penanganan kasus pembunuhan disertai Mutilasi yang melibatkan 6 oknum anggota TNI, telah memasuki tahap penyidikan oleh jajaran kepolisian resort Mimika.
Terkait hal tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga diberikan ketabahan dan para korban diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Pangdam menegaskan, bahwa sesuai arahan Pimpinan TNI, baik Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Bapak Kasad) untuk kasus mutilasi di Mimika ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi penegakkan hukum dan kecepatan.
"Apalagi saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP sehingga pasal berlapis dan sudah olah TKP," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Senin 5 September 2022.
Sebut Pangdam, sekarang dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya.
"Semua proses berjalan dengan cepat, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak. Dan juga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal," tutur Pangdam XVII/Cenderawasih itu.
Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di pengadilan dan mari sama-sama mengawasi dan mengikuti, sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut. pungkasnya. (Richard/Lintas Papua)