JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Beredarnya kabar jika Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Mako Brimob Kotaraja Kota Jayapura, sehingga ratusan massa pendukungnya langsung turun ke jalan memadati jalan kotaraja dalam pada Senin, 12 September 2022, melakukan aksi protes.
Baca Juga: Banyak Lapangan Terbang di Papua Belum Miliki Instalasi Pengamanan yang Memadai
Massa yang berkumpul merasa bahwa itu adalah tindakan kriminalisasi terhadap bapak Lukas Enembe dan pembunuhan karakter pemimpin Papua.
Hingga siang massa masih memadati Pasar Cigombong Kota Jayapura, sampai berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari KPK terkait kasus Gubernur, sehingga KPK akan memeriksa orang nomor satu di Papua itu.

Informasi yang diterima, Juru Bicara Gubenur Papua, Muhammad Rivai Darus didepan simpatisan menyampaikan beberapa pesan dari Gubenur Papua yang pertama bahwa aksi spontan hari ini harus berjalan dengan baik dan damai tidak boleh ada tindakan-tindakan yang merugikan semua.
Kedua, kata Jubir, selama memimpin Papua mulai dari wakil bupati menjadi bupati dan hampir 10 tahun menjadi gubernur, gubernur tidak pernah hidup dan minta uang kepada pengusaha, beliau hidup dari APBD yang merupakan hak gubernur sebagai kepala daerah. (David Viktor Done / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Persewar Bermain Imbang 1-1 dengan Persipal Palu BU, Ivakdalam : Kita Harus Memperbaiki Tim Ini Lagi
Banyak Lapangan Terbang di Papua Belum Miliki Instalasi Pengamanan yang Memadai
Lagi, KPID Papua Gelar Literasi Media Bagi Pelajar di Kota Sentani
Danlanud SPR Apresisasi, IPI yang Lakukan Coffee Morning
Polres Jayapura Siap Backup Seluruh Kegiatan KMAN VI 2022
Unicef Terapkan Sekolah Sehat Cegah Stunting
Pemkab Yakuhimo Serahkan Bantuan Kendaraan Untuk Kodim 1715/Yakuhimo
PSBS Biak Taklukan Deltras 1-0 dan Berhasil Raih Tiga Poin Perdana di Stadion Cenderawsih
Kinerja PT Freeport Indonesia Semakin Baik dan Terus Berkontribusi Bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua
DPRD Kabupaten Jayapura Gelar Sidang Paripurna III Pembukaan Masa Sidang II