Beredar Kabar KPK Akan Periksa Gubernur Papua, Ratusan Massa Lakukan Aksi Protes

- Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB
Ratusan hingga mencapai ribuan massa yang memadati Kantor Mako Brimob Kotaraja, pada Senin siang,  12 September 2022, dalam aksi protes untuk Hentikan  Kriminalisasi Pemimpin Papua. Oleh KPK RI (lintaspapua.com)
Ratusan hingga mencapai ribuan massa yang memadati Kantor Mako Brimob Kotaraja, pada Senin siang, 12 September 2022, dalam aksi protes untuk Hentikan Kriminalisasi Pemimpin Papua. Oleh KPK RI (lintaspapua.com)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA)  - Beredarnya kabar jika Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal diperiksa Komisi Pemberantasan  Korupsi ( KPK ) di Mako Brimob Kotaraja Kota Jayapura, sehingga ratusan massa pendukungnya langsung turun ke jalan memadati jalan kotaraja dalam pada Senin, 12 September 2022, melakukan aksi protes.

Baca Juga: Banyak Lapangan Terbang di Papua Belum Miliki Instalasi Pengamanan yang Memadai

Massa yang berkumpul merasa bahwa itu adalah tindakan kriminalisasi terhadap bapak Lukas Enembe dan pembunuhan karakter pemimpin Papua.

Hingga siang massa masih memadati Pasar Cigombong Kota Jayapura, sampai berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari KPK terkait kasus Gubernur, sehingga KPK akan memeriksa orang nomor satu di Papua itu.

Massa aksi masyarakat Papua saat melakukan long march mendukung Gubernur Papua.
Massa aksi masyarakat Papua saat melakukan long march mendukung Gubernur Papua. (lintaspapua.com)

Baca Juga: Kinerja PT Freeport Indonesia Semakin Baik dan Terus Berkontribusi Bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Informasi yang diterima, Juru Bicara Gubenur Papua, Muhammad Rivai Darus didepan simpatisan menyampaikan beberapa pesan dari Gubenur Papua yang pertama bahwa aksi spontan hari ini harus berjalan dengan baik dan damai tidak boleh ada tindakan-tindakan yang merugikan semua.

Kedua, kata Jubir,  selama memimpin Papua mulai dari wakil bupati menjadi bupati dan hampir 10 tahun menjadi gubernur, gubernur tidak pernah hidup dan minta uang kepada pengusaha, beliau hidup dari APBD yang merupakan hak gubernur sebagai kepala daerah. (David Viktor Done / lintaspapua.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: David Viktor Done

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X