Kuasa Hukum LE Diminta Fokus Perkara Gratifikasi Rp 1 Miliar, Jangan Kait-kaitkan ke Paulus Waterpauw

- Selasa, 27 September 2022 | 02:27 WIB
Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw, Harly APY Ohei. Richard (LPC)
Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw, Harly APY Ohei. Richard (LPC)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, diminta fokus dalam perkara hukum yang tengah menimpa kliennya yakni, dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, yang ditengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap seorang Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan oleh Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw, Harly APY Ohei, SH, Senin 26 September 2022.

"Perlu saya sampaikan kepada kuasa hukum Lukas Enembe, fokus pada proses hukum. Dan jangan kait-kaitkan dengan seorang Paulus Waterpauw dalam kasus yang sedang ditangani KPK," kata Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw, Harly APY Ohei, SH.

Sebut Harly, masyarakat di Papua telah mengetahui bahwa gubernur mereka, Lukas Enembe, telah disangkakan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Dan media-media di tanah air pun telah memberitakan itu.

"Jadi begini, sekali lagi sebagai anak Papua, dan sebagai anak adat, juga sebagai sesama anak bangsa
yang hidup didalam negara hukum Republik Indonesia. Saya mau sampaikan, mari kita harus patuhi hukum yang berlaku di negara kita," ujar Harly APY Ohei, SH.

Ia menambahkan, terkait dengan temuan KPK tentang gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Seharusnya kooperatif dalam hal penyidikan di KPK. Jika akhirnya kalau tidak terbukti-kan pasti akan di lakukan pembersihan nama baik oleh negara.

"Sehingga kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak mengkaitkan hal satu ke hal yang lain, dengan mengkaitkan nama mantan Kapolda Papua dua kali, Paulus Waterpauw. Hal ini tentunya berdampak pada tuduhan yang berakibat pencemaran nama baik dari mantan Kapolda Papua dua kali Paulus Waterpauw. Yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat," sebut Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw itu.

Selain itu, Harly menuturkan, dirinya mendukung penuh, jika ada upaya hukum dari mantan Kapolda Papua dua kali itu. Untuk ajukan proses hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Terkait Gubernur Papua Lukas Enembe sedang sakit. Dimana pihak KPK sudah menyampaikan bahwa negara akan menyiapkan dokter ahli saat pemeriksaan. Karena kesehatan dalam sisi hukum di prioritaskan dan dijamin oleh negara.

Bukan kuasa hukum datang laporkan ke KPK dengan keterangan dokter saja. Tapi harus juga di lampirkan dengan rekam jejak penyakit dari dokter atau rumah sakit terhadap kliennya.

Kuasa hukum Lukas Enembe. Janganlah bicara atau mengkaitkan masalah hukum Lukas Enembe dengan masalah lain yang sama sekali tidak ada kaitannya.

"Kooperatif lah dalam proses hukum penyidikan oleh KPK. Supaya semua jelas terbuka terang benderang," ujarnya. (Richard/Lintas Papua)

Editor: Richard Mayor

Terkini

X