Inilah Fakta Menarik Tiga DOB Baru di Papua, Ayo Bangun Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan

- Kamis, 17 November 2022 | 20:10 WIB
Tiga PJ gubernur daerah otonomi baru atau DOB Papua resmi dilantik di Kantor Kemendagri (Dok. Lintas Pewarta)
Tiga PJ gubernur daerah otonomi baru atau DOB Papua resmi dilantik di Kantor Kemendagri (Dok. Lintas Pewarta)

JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Jumat, 11 November 2022.


Pemekaran tiga provinsi baru di Papua yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini ditandai dengan pelantikan 3 penjabat (Pj) gubernur yang sudah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin 3 provinsi baru tersebut.


Peresmian pemekaran tiga provinsi baru di Papua tersebut dilakukan secara simbolis dengan penabuhan tifa. Sebuah alat musik tradisional masyarakat Papua, serta penandatanganan prasasti.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Rangkul IPDN Papua Kolaborasi Program JKN-KIS

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," ucap Tito Karnavian dalam upacara peresmian, dikutip dari tayangan YouTube Kemendagri RI.

Mendagri Tito Karnavian memandu pembacaan sumpah pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (Antara/Tri Meilani Ameliya)
Mendagri Tito Karnavian memandu pembacaan sumpah pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (Antara/Tri Meilani Ameliya)

Adapun tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.


Undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi ini telah disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 dan ditetapkan pada 25 Juli 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berbincang Santai Dengan Pemimpin Dunia di Pendopo Wantilan Bali


Para pj gubernur dari masing-masing wilayah yang telah diresmikan antara lain: Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.

Fakta menarik yang ditemukan, ternyata Apolo Safanpo sendiri sebelumnya merupakan Rektor dari Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus Kondomo sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Sementara itu, Ribka Haluk sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

 

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, masing-masing penjabat gubernur tersebut akan mengemban banyak tugas

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: SuaraMerdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X