SENTANI (LINTAS PAPUA) - Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi menyoroti kinerja dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua. Karena dirinya merasa geram dengan berbagai aksi penembakan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di akhir tahun 2022.
Nelson Yohosua Ondi menyebutkan Komnas HAM di Papua terlihat seperti santai apabila KST melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil Non Asli Papua yang ada di Papua.
"Mereka ini hanya diam saja. Hal itu terlihat seperti adanya pembiaran yang dilakukan oleh Komnas HAM kepada Kelompok Separatis Teroris di Papua dan mengesankan seperti diskriminasi," katanya kepada wartawan saat berada di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 14 Desember 2022.
Lanjut Nelson Yohosua Ondi mengatakan, padahal HAM ada sebagai pelindung umat manusia di dunia ini dari segala macam aksi kekerasan yang terjadi.
"Tapi yang terjadi, malah HAM hanya dilakukan untuk orang asli Papua saja. Sementara untuk saudara-saudara kita dari masyarakat Nusantara tidak diberlakukan," ujar pria yang akrab disapa NYO ini.
Menurutnya, apabila terjadi kekerasan kepada masyarakat Nusantara di Papua, maka Komnas HAM perlu mengadvokasikan aksi-aksi kekerasan itu.
"Contohnya, seperti peristiwa kejam yang dilakukan KST kepada tiga orang tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Pegunungan Bintang. Hal ini yang harus di advokasikan oleh Komnas HAM," ujarnya.
Karena itu, NYO dengan tegas meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menegur lembaga HAM tersebut dalam hal penanganan kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya masyarakat sipil di Papua.
"Kenapa saya katakan ini, karena saya pernah magang di salah satu lembaga HAM di Papua hingga dikirim ke luar negeri. Maka itu, saya tahu persis apa yang harus dilakukan oleh lembaga ini," terang pria yang juga Ketua BPD HIPMI Kabupaten Jayapura.
Sebagai Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura, Nelson juga mengutuk keras atas pembunuhan yang dilakukan KST terhadap 3 orang tukang ojek di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Selain itu, NYO juga meminta agar Majelis Rakyat Papua (MRP) harus bisa menyampaikan kepada publik. Bahwa selain orang asli Papua, ada juga pelanggaran HAM kepada masyarakat Non Papua dan itu dilakukan oleh KST.
"Jadi kedepannya, saya harap agar pemerintah perlu mensterilkan MRP dan masukan orang-orang yang benar-benar berjiwa Merah Putih. Supaya mereka bisa mengampanyekan dengan benar tentang isu-isu HAM yang terjadi di Papua," pungkas Nelson Yohosua Ondi yang juga Kader Lemhanas.
Untuk diketahui, tiga orang tukang ojek bernama La Usu (23), La Ati (40) dan La Aman (39), tewas mengenaskan usai dibantai Kelompok Separatis Teroris (KST) di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Senin, 5 Desember 2022 lalu. (Irfan / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Seleksi MRP Dinilai Inprosedural, Calon Anggota MRP Lapor Komnas HAM
Komnas HAM Diminta Fokus Amankan Hak Warga
Komnas HAM Dukung Polisi Proses 19 DPO dari KKB
Komnas HAM Apresiasi Polri Tangani Masalah Mahasiswa Uncen
Komnas HAM Papua Temui Guru Yang Dituduh Ucapkan Kata Rasis
Komnas HAM Papua Monitoring MoU TSP dan Pemilik Ulayat
Dukung Pembatasan Waktu, Komnas HAM Lakukan Survei Kepatuhan!
Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Komnas HAM Papua
Datangi Komnas HAM, Tenaga Kesehatan Minta Perubahan Pelayanan Di Puskesmas Waris
Komnas HAM dan Dua Lembaga HAM Bertemu Bupati Jayapura