Dukung Kesiapan Infrastruktur, Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo Tunjuk Beberapa Pejabat

- Senin, 19 Desember 2022 | 14:05 WIB
Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt). (infopublik.id)
Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt). (infopublik.id)

MERAUKE (LINTAS PAPUA)  - Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Penunjukan 9 pejabat eselon tersebut ditandai dengan penyerahan SK di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Jalan Trikora Merauke, Jumat, Enam Belas Desember 2022.

Para pejabat eselon II yang ditunjuk tersebut adalah Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si sebagai Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra PPS, Laurensius Waimu, S.Sos sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha kecil Mennegah, Perindustrian dan Perdagangan PPS, Hermina Awenkos, S.Pd sebagai Plt Kadis Kependudukan dan Capil, Pemberdayaan Masyarakat Kampung PPS.

Kemudian Paskalis Netep, SH sebagai Plt Kepala Kesbangpol PPS, Ramses Kambuaya, S.Pd, ST, MT sebagai Plt Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat PPS, Elias Refra, S.Sos, MM sebagai Plt Kepala Dinas Kebakaran Penyelamatan dan Polisi Pamong Praja PPS.

Samuel Raimundu Kamarka sebagai Plt Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPS. Selanjutnya Soleman Jambormias, S.Pd, M.Pd sebagai Plt Kadispora dan Pariwisata PPS dan Fidelis Nggol, S.Pd, M.Pd sebagai Plt Kepala Biro Organisasi Setda PPS.

Saat menyerahkan SK tersebut, Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo mengungkapkan bahwa para Plt ini akan melaksanakan tugas sampai dengan adanya pejabat defenitif.

Menurutnya, tugas Penjabat Gubernur hanya ada 4 sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Penjabat Gubernur Papua Selatan, yang juga Rektor Universitas Cenderawasih, Dr Ir Apolo Safanpo, ST, MT.,  dalam sebuah kesemoatan lainnya saat diwawancara.
Penjabat Gubernur Papua Selatan, yang juga Rektor Universitas Cenderawasih, Dr Ir Apolo Safanpo, ST, MT., dalam sebuah kesemoatan lainnya saat diwawancara. (Eveerth Joumilena / lintaspapua.com)

Pertama adalah membentuk struktur organisasi kelembagaan dan mengisi personel pada kelembagaan yang dibentuk tersebut.

Kedua, mempersiapkan infrastruktur pemerintahan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintah defenitif nanti.

Ketiga, membentuk DPR Provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Keempat adalah mempersiapkan pemilihan Gubernur Defenitif.

‘’Karena itu, kita sedang melaksanakan pembentukan kelembagaan dan melakukan penempatan personel pada struktur yang sudah kita buat dan juga mengisi pegawai dari 4 unsur,’’ terangnya.

Keempat unsur itu yakni pertama berasal dari pelimpahan ASN dari kementrian/lembaga, kedua pelimpahan ASN provinsi Induk, ketiga pelimpahan dari kabupaten cakupan PPS dan keempat ladalah unsur perseorangan yang tidak ada dalam daftar pelimpahan namun ingin mengabdi di Provinsi Papua Selatan.

Yang sudah ada dari keempat unsur tersebut sebanyak 1.053 orang sudah ada dalam daftar pelimpahan ASN dan akan kita tempatkan dalam OPD-OPD yang kita bentuk.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: InfoPublik Kemkominfo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X