Selain Natal Bersama, Pemkab Mappi Sambut Kunjungan Pj. Gubernur Papua Selatan

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:45 WIB

MAPPI  (LINTAS PAPUA)  - Diakhir Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Mappi bakal menggelar tiga agenda penting, yakni natal bersama Pemkab, TNI, Polri dan masyarakat serta menerima kunjungan kerja Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan malam lepas sambut Tahun 2022 dan Tahun 2023.

Baca Juga: Mengukir Tinta Emas, Gubernur Papua, Lukas Enembe Resmikan Empat Kantor Pemerintahan di Bumi Cenderawasih

Untuk mematangkan persiapakan, Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, S.STP, M.Si., mengumpulkan para pejabat lingkup Pemkab Mappi, TNI, Polri dan tokoh agama dalam rapat persiapan yang digelar Selasa, 27 Desember 2022,  di Ruang Rapat Pendopo..

 


Pj Bupati menjelaskan, natal bersama Pemda, TNI, Polri dan masyarakat akan digelar 29 Desember 2022 pukul 17.00 WIT sampai selesai. Panitia sudah dibentuk dan telah melaksanakan rapat secara internal untuk persiapkan natal.

Kemudian agenda kedua adalah rencana kunjungan kerja Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo yang dijadwalkan tiba di Kepi, Mappi pada 31 Desember 2022. Tidak ada pembentukan panitia namun Pemkab Mappi akan melakukan persiapan menyambut orang nomor satu di Provinsi Papua Selatan tersebut.

Di Mappi, Pj Gubernur Papua Selatan dijadwalkan mengikuti beberapa agenda diantaranya kunjungan kerja dan melakukan tatap muka bersama Pemkab Mappi, TNI, Polri dan tokoh masyarakat. Pj Gubernur dijadwalkan tiga sekitar pukul 08.00 WIT dan kembali ke Merauke sekitar pukul 13.00 WIT untuk melanjutan agenda kerja lainnya.


Pj Bupati Mappi juga menambahkan,intastimor terkait rencana malam lepas sambut yang akan dilaksanakan pada 31 Desember 2022 mulai pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam selepas ibadah misa di gereja. Kegiatan ini kata Pj Bupati akan menghadirkan artis untuk menghibur masyarakat.

Tidak hanya sekadar hiburan, momen ini juga untuk membangkitkan kuliner dan UMKM dalam Kota Kepi. Juga sekaligus sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tempat umum. “Meningkatkan kesadaran secara pribadi dan bertanggungjawab jaga keamanan masing-masing,” jelasnya.***

 

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: lintastimor.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X