MAPPI (LINTAS PAPUA) - Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Mappi T.A 2023. Penyerahan DPA tersebut secara simbolis kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian dan Kepala Distrik di Kabupaten Mappi yang berlangsung di GOR Kepi, Selasa (17/1/2023).
Selain penyerahan DPA Pj Bupati Mappi juga menyerahkan Surat Keputusan Uang Persediaan (SK-UP), penandatangan Pakta Integritas dan penyerahan SK P3K formasi guru Se-Kabupaten Mappi.
Pj Bupati Mappi dalam arahannya menyampaikan, dalam rangka melaksnakan program tang benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sesuai dengan target kita bersama bahwa pada hari ini kita harus menyerahkan DPA kepada bapak/ibu pimpinan OPD. Hal yang perlu kita perhatikan bawah sebelum tanggal 31 Januari dokumen APBD kabupaten/kota sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), oleh sebab itu setelah penyerahan DPA kami berharap bapak/ibu pimpinan OPD, tim anggaran secara khusus BPKAD dapat segera mempersiapkan dokumen APBD
T. A 2023 dan segera melakukan pelaporan kepada Kemendagri dan Kemenkeu,” tegasnya.

Pj Bupati menyebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023 ini tentunya masih banyak program kegiatan pembangunan yang belum terakomodir semuanya baik di kota maupun di Distrik dan Kampung, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami melihat bahwa ada beberapa kegiatan -kegiatan yang sudah di programkan baik dari OPD maupun Distrik, tetapi kami berharap bahwa pelaksanaan program kegiatan itu harus benar - benar tepat sasaran kepada masyarakat. Oleh sebab itu saya berharap bapak/ibu pimpinan OPD dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan dan menyentuh kebutuhan masyarakat,”tegasnya.
Kata Pj Bupati, kegiatan yang ada di OPD bapak/ibu pimpinan dapat memberikan tanggungjawab dengan menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk melaksanakan tugas tersebut. Kami berharap PPTK dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan tugas fungsi dan juga tanggungjawab.
Saya berharap kepala OPD selaku pengguna anggaran dan juga PPTK dalam melaksanakan kegiatan dapat terbuka kepada staf yang ada.
“Di tahun 2023 kita sudah melakukan kerjasama dengan BPKP, sehingga BPKP akan melakukan beberapa agenda baik itu sosialisasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kepada OPD,”sebutnya.

Pj Bupati menuturkan di tahun 2023 kepada pengguna anggaran yaitu Dinas, badan, Bagian, Distrik dan RSUD untuk pengelolaan keuangan dilakukan secara mandiri, profesional, transparan dan bertanggungjawab.
Dikesempatan tersebut PJ Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada guru - guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK.
“Kepada para guru P3K yang baru saja menerima SK diharapkan dapat bekerja dengan tulus dan dapat mengabdi di tempat tugas dengan baik,” tegasnya.
Adapun jumlah penerima SK P3K formasi guru di kabupaten Mappi sebanyak 184 orang dengan rincian, guru TK 4 orang, guru SD 76 orang dan guru SMP sebanyak 104 orang.
Artikel Terkait
Peringati Hari Guru Nasional ke - 75, Wabup Wahfir Kosasih Ingatkan Guru di Keerom Wujudkan Merdeka Belajar
Momen HUT Ke-76 PGRI, Pemkab Jayapura Komitmen Perjuangkan Masa Depan Guru
Persiapkan Pembelajaran 2021 - 2022, SMP YPK Hedam Abepura Gelar In House Training Bagi Para Guru
Libatkan Guru Tokoh Agama Dan Adat Untuk Kemajuan Imunisasi
160 Orang Guru dan ASN Kota Jayapura Ikuti Pelatihan Digitalisasi
Dengan Biaya Murah, LKP Bina Bangsa Papua, sukses menyelenggarakan Ujian Akta IV kepada 12 Tenaga Guru di Kabu
Wakil Bupati Puncak, Pelinus Balinal Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan Sikapi Kesejahteraannya
Guru Dapat Hadiah Motor, Hari Guru dan HUT PGRI ke-77 Diperingati di Keerom
Kepsek SD Negeri Komopa Apresiasi Kinerja Bupati Paniai Perpanjang SK Kontrak Guru
Persipura Layangkan Surat Somasi ke PSSI, Tembusan AFC dan FIFA
DKP Kabupaten Jayapura Fokus Tingkatkan Ekspor Ikan Papua di 2023
IRAFU Wilayah Papua Sukses Gelar Acara Lepas Sambut dan Temu Kangen Tahun 2022/2023
PJ Bupati Mappi, Michael Gomar Serahkan DPA Kepada SKPD dan SK P3K Formasi Guru