Polres Sarmi Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Miras Local Jenis Sopi

- Jumat, 27 Januari 2023 | 16:08 WIB
Polres Sarmi Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Miras Local Jenis Sopi. Richard (LPC)
Polres Sarmi Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Miras Local Jenis Sopi. Richard (LPC)

SARMI (LINTAS PAPUA) - Kepolisian jajaran Polres Sarmi, berhasil mengamankan pelaku pembuatan minuman keras local jenis sopi, beserta barang bukti yang siap diedarkan.

Kapolres Sarmi, AKBP. Timor Santoso, yang dikonfirmasi Lintas Papua.Com, Jumat 27 Januari 2023, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, benar, pada Kamis malam, personil Polsek Tor berhasil mengamankan seorang pemabuk yang bikin onar, kemudian dibawa ke Polsek Sarmi Kota. Hingga yang bersangkutan sadar, barulah ditanya dari mana mendapatkan minuman keras, kemudian yang bersangkutan menyebutkan tempat dimana ia membeli miras," ujar Kapolres Sarmi, AKBP. Timor Santoso.

Selanjutnya, sebut Kapolres, atas informasi tersebut, kemudian anggota menuju ke tempat penjualan miras, yang berlokasi di Kampung Neidam.

"Sesampainya ditempat tersebut, anggota mencoba menayangkan dan dilayani untuk membeli miras jenis sopi, sebanyak dua botol aqua kemasan sedang," sebut Kapolres.

Usai pembelian tersebut, disitulah anggota langsung melakukan pengebrekan, dan berhasil mendapatkan 60 botol miras jenis sopi, yang dikemas dalam botol aqua kemasan sedang.

"Selain 60 botol miras jenis sopi dalam kemasan aqua sedang, anggota juga berhasil mengamankan pelaku, dan sejumlah
alat memasak sopi yakni, 3 drum tempat tampung sopi, dan 3 ember dalam proses pembuatan sopi," ucap AKBP. Timor Santoso.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, usaha haram tersebut ia baru lalukan tiga bulan terakhir.

"Pelaku saat ini ditahan, untuk mempertanggungkan perbuatannya. Dan juga penyidik tengah berkordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Perda Miras, untuk menjadi sanksi tambahan, juga dikenakan peraturan hukum yang ada," tuturnya.

Kapolres pun menghimbau, agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras. Dan juga masyarakat dapat menghindari diri dari miras, sebab dengan miras akan berdampak pada gangguan kamtibmas.pungkasnya. (Richard/Lintas Papua)

Editor: Richard Mayor

Terkini

X