Pj. Bupati Mappi, Michael Gomar MoU dengan Dirut RSUP Dr. Wahidin Makassar Untuk Layanan Kesehatan Rujukan

- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:02 WIB
Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan Rujukan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dengan Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Dr dr Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV, pada Selasa (7/2/2023) di Makassar.
Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan Rujukan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dengan Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Dr dr Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV, pada Selasa (7/2/2023) di Makassar.

Mappi (LINTAS PAPUA) – Pemerintah Kabupaten Mappi berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Itu diwujudkan melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk memberikan layanan rujukan kepada masyarakat Mappi.

Hal itu dituangkan dalam Perjanjian kerjasama pelayanan Kesehatan rujukan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si dengan Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Dr dr Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV, pada Selasa (7/2/2023) di Makassar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi, dr. Ronny Herry Tombokan, Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Dr dr Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV bersama jajaran Direksi.


Pj Bupati Mappi, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dengan sambutan Direksi RSUP dr. Wahidin yang membuka hati dan memberi kesempatan kepada Pemkab Mappi untuk menjalin kerjasama pelayanan kesehatan rujukan.

Kata Pj Bupati Penandatangan kerjasama ini berdasarkan hasil assessment dan juga koordinasi yang telah dilaksanakan Kepala Dinas Kesehatan Mappi menindaklanjuti visi misi dan kebijakan program prioritas Kabupaten Mappi. Dimana RSUP dr Wahidin dengan prestasi yang sudah dicapai diyakini dapat memberikan jaminan mutu pelayanan dan akses kesehatan kepada masyarakat Mappi.

“Pada kesempatan berbahagia ini, izinkan saya Pj Bupati Mappi dan Kadis Kesehatan Mappi kami sampaikan apresiasi, terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Direktur dan jajaran direksi yang sudah memberikan pelayanan, membuka kesempatan sesuai dengan kebijakan Menteri Kesehatan untuk membangun pelayanan kesehatan baik regional maupun sampai urban area dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus melakukan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk menjalankan program ini, Pemkab Mappi mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat khususnya orang asli Papua dan masyarakat yang lahir dan besar di Mappi.

Pj Bupati menerangkan, kebijakan ini sesuai mandatori Pemerintah Pusat kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan dana Otsus dan juga 20 persen APBD untuk pendidikan dan kesehatan.

Anggaran inilah yang dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan agar manfaat dan dampaknya benar-benar tepat sasaran. kerjasama ini tentunya secara berkala akan dilakukan penilaian dan evaluasi. Kekurangan yang belum terselesaikan jadi bahan evaluasi baik bagi Pemkab Mappi mapun RSUP dr Wahidin untuk dilakukan pembenahan.

PJ Bupati menegaskan, Sumber Dana OTSUS TA. 2023, untuk biaya kerjasama layanan kesehatan rujukan Rumah Sakit menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan dan untuk Rekomendasi dan Biaya rujukan kepada Pasien menjadi tanggung jawab RSUD Mappi.

“Kami berharap pelayanan kesehatan rujukan melalui perjanjian kerjasama ini tentunya dapat memberi manfaat bagi kita semua dan jadi pilot project kepada kabupaten/kota di Tanah Papua yang belum menjalin kerjasama,” tuturnya.

Pj Bupati menerangkan, kerjasama ini dilakukan mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh RSUD Kabupaten Mappi yang masih tipe D. Masih memiliki kekurangan yang harus dibenahi seperti tenaga medis, dokter dan spesialis yang masih terbatas. Dan untuk melengkapi itu membutuhkan waktu yang tentunya tidak singkat. Sementara pelayanan kesehatan tidak bisa ditunda, sehingga Pemkab Mappi mengambil kebijakan untuk bekerjasama dengan beberapa rumah sakit.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X