JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Bawaslu Paparkan ASN Harus Netral dalam Kontestasi Politik, hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, yang memaparkan, aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat menjaga marwah agar tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu dalam Kontestasi Politik.
Menurutnya kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta pemilu.
"ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik dan menjadi salah satu objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN, dan masyarakat pada umumnya," katanya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Jakarta, Selasa, Akhir Februari 2023.
Dikatakan Herwyn, kewenangan dan kekuasaan ASN dengan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, sehingga menjadi berpihak pada salah satu pasangan calon. Dalam perhelatan pemilu atau pemilihan (pilkada), lanjutnya, banyak dari ASN yang dimobilisasi sebagai basis dukungan politik. Menurutnya, politisasi jenis ini cenderung disertai dengan tekanan dan intimidasi serta ancaman yang sering membuat seorang ASN tidak berani untuk menghindarinya.
"Mereka terpaksa berpihak, sebab mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi. Namun ada juga ASN bermain yang politik praktis dengan menginisiasi dan menggalang dukungan politik," tuturnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu ini menambahkan, netralitas ASN dalam pemilu diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017. Salah satunya pada Pasal 281, yang berbunyi ASN tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara. (Bawaslu / Eveerth Joumilena / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Tugas KPU Sampaikan Perkembangan Tahapan Pemilu
Jelang Pemilu, Sekjen Kemendagri Minta FKUB Jaga Kerukunan
Gelar Road Show di Papua, Partai Buruh Target Jadi Pemenang Pemilu 2024 di 4 Provinsi
KPU Usulkan Rp65 Miliar Anggaran Pemilu 2024 ke Pemda Kabupaten Jayapura
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani Pastikan Pemerintah Dukung KPU Melanjutkan Tahapan Pemilu 2024
KPU Kabupaten Jayapura Klarifikasi Usulan Dana 65 M Bukan Untuk Pemilu
Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Deputi V KSP Gelar Rapat Bersama Enam Pj Gubernur Sewilayah Papua
Sukseskan Pemilu 2024, PPD Distrik Fajar Timur Pantau Pemutahiran Data Pemilih di Setiap Kampung
Hadiri Rakerda dan Rapimda, Triwarno Harap Partai Golkar Jadi Teladan Sukseskan Pemilu
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar Resmikan Taman Mappi Bangkit dan Launching Internet Gratis Bagi Masyarakat
Fakultas Teknik UNCEN Bersama Wakapolda Papua Kolaborasi Penyusunan Kurikulum KKNI dan MBKM
Dekan Fatek Uncen, Johni Numberi Pastikan Program Kampus Merdeka Tingkatkan Kompetensi Lulusan Terbaik
Ratusan Pedagang Mama Papua di Pasar Youtefa, Merasa di PHP
Normalisasi Hubungan Arab Saudi-Iran Dapat Sambutan Baik Indonesia
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali
Diminta Masyarakat, Cintiya Talantan: Jika Tuhan Berkenan, Saya Siap Maju Pada Pileg 2024
Antisipasi Aksi Kejahatan, Hengky Jokhu Minta Pemkab Jayapura Pasang CCTV
Pendaftaran Calon Anggota MRP Wilayah Kabupaten Jayapura Resmi Dibuka
220 Danramil dan Babinsa di Papua Ikut Pembekalan MTT TA. 2023