JAYAPURA (LINTAS PAPUA)- sesuai dengan nomor partai politik 12, Partai Politik (Parpol) Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Calon legislatif (Caleg) tepat di tanggal 12 Mei 2023 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Holtekam, Pendaftaran serentak ini dilakukan di seluruh kota dan Kabupaten tanah Papua. Sesuai janji kepada PAN Nasional, PAN Papua akan memenuhi kuota kursi calon legislatif.
Komisioner KPU Papua Sandra Mambrasar usai melakukan pemberkasan bersama tim menyatakan PAN Papua berkas di terima
“Berkas pendaftaran DPW PAN Papua lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dokumen,”Katanya.
Ketua DPW PAN Papua Yulianus Rumbairussy, SSos, MM, menjelaskan sesuai dengan pertemuan PAN optimis beberapa daerah pemilihan (Dapil) bisa menyumbang lebih dari satu kursi.
“Provinsi Papua ada dua wilayah adat besar Tabi dan Saireri dengan melakukan pertemuan bersama semua DPD di wilayah Saireri. Saat itu teman dari PAN mengajukan beberapa calon yang merupakan usulan dari mereka, target kami maksimal satu Dapil menyumbang satu kursi. Jadi total tujuh kursi. Mungkin ada dapil yang menyumbang dua atau tiga kursi, Yakin,”Tutupnya.(Fransisca/lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Ketum DPP PAN Lantik 4 Pimpinan DPW Tingkatkan Partisipasi Politik Pemilu 2024.