BIAK (LINTAS PAPUA) - Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Biak Numfor Jimmy C Krobo, SE memimpin long march menuju kantor KPU Biak Numfor untuk melakukan proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif pada Minggu, 14 Mei 2023 Pukul 16.00 WIT.
Jimmy Krobo mengatakan Partai Perindo hadir pada momen tersebut dalam agenda pendaftaran anggota Bacaleg dari Partai Perindo dengan membawa berkas sesuai aturan Kepemiluan agar bisa diverifikasi oleh KPU Biak Numfor.
"Kami hadir mengikuti tahapan yang telah di keluarkan oleh KPU, dan terimakasih kepada Komisioner KPU dan Bawaslu yang mana surat kami untuk melakukan pendaftaran yang telah kami lakukan pada hari ini pada tanggal 14 Mei jam 16.00 wit itu boleh sesuai dengan apa yang kami harapkan.” Ujar Jimmy.
Selain itu Jimmy juga menyampaikan bahwa dokumen yang telah diberikan sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur oleh KPU Biak Numfor.

"KPU Biak Numfor boleh menerima kami, telah di lakukan pendaftaran sekalian verifikasi berdasarkan dokumen yang telah kami ajukan lewat aplikasi (SILON) Sistem Informasi Pencalonan dan itu boleh terlaksana kami Dapil 1 sampai 5 telah memenuhi syarat" Ungkap Jimmy
Jimmy menambahkan bahwa pendaftaran yang dilakukan tersebut memiliki momen tersendiri bagi partai perindo dimana waktu yang tertera pada surat untuk ditujukkan KPU tepat pukul 16.00 WIT juga sesuai dengan nomor urut Partai Perindo dari Pusat hingga Daerah.
“kenapa hari ini kita di jam 16.00 karena ini sesuai dengan nomor urut Partai Perindo dan ini juga bagian dari kode alam saya pikir ini juga menjadi catatan buat kita bersama" Ujar Jimmy Krobo
Jimmy Krobo optimis Partai Perindo sangat siap mengikuti tahapan-tahapan pesta demokrasi mulai pendaftaran hingga pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.
“Partai Perindo Kabupaten Biak Numfor sudah siap sekali untuk mengikuti semua tahapan hingga sampai tahapan terakhir pada tanggal 14 februari 2024 pemilu legislatif, harapan kami, kami siap menjadi wakil rakyat yang di tunjuk dan akan di percayakan untuk duduk sebagai anggota DPRD dan menyampaikan apa yang di harapkan masyarakat kabupaten Biak Numfor kedepan oleh sebab itu memohon restu dan dukungan dari masyarakat kabupaten Biak Numfor” Ucap Jimmy.
Partai Perindo Biak Numfor telah mendaftarkan 25 Anggota Calon Legislatif, yang dimana terdiri dari 5 Daerah Pemilihan di kabupaten Biak Numfor, dengan keterwakilan Perempuan dari kuota 30 Persen Anggota calon legislatif yang didaftarkan. (Jovan Yoga Fabanyo / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar Temui Kemenhub Bahas Pengembangan Bandara Kepi
Terkait Paripurna Pengusulan DOB Yapsi Kaureh, Ini Tanggapan Bupati Triwarno
Data 817 Lolos Validasi CPNS dan PPPK Diduga Sudah Final, Tak Ada Kuota Penambahan
Pj Bupati Jayapura Buka Aplikasi Sigmon Bagi PPID Tahun 2023
2 Orang Telah Ditangkap Usai Digagalkan BBPOM Jayapura Dalam Peredaran Obat Ilegal