Tau Kah Anda? Bahwa Ada Negara Dalam Negara di Indonesia

- Senin, 19 September 2022 | 10:03 WIB
Presiden NRFPB, Forkorus Yoboisembut, Richard (LPC)
Presiden NRFPB, Forkorus Yoboisembut, Richard (LPC)

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Selama ini mungkin sedikit orang yang belum familiar atau mendegar dengan sebutan ada negara dalam negara di Indonesia. Dan hal itu mungkin mereka tidak mempercayainya. Namun hal itu ada?.

Berikut Lintas Papua.Com, membokarnya.

Masih ingatkah?, dengan nama Forkorus Yoboisembut!

Sosok tersebut, sempat dihukum oleh negara, karena mendeklarasikan Negara Republik Federal Papua Barat atau NRFPB pada tahun 2011, serta mengklaim dirinya sebagai seorang presiden dari negara tersebut.

Ia bersama empat rekannya, sempat menikmati lembaga permasyarakatan pada tahun 2011, atas tindakan makar yang dilakukan oleh mereka. Dan ia bersama rekan-rekannya mengirup udara bebas pada tahun 2014, tepatnya tanggal 21 Juli 2014, dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II-A Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Sejak tahun 2014 pasca bebas. Mungkin orang berpikir bahwa ia (Forkorus Yoboisembut) telah berhenti dari aktifitas kenegaraannya sebagai seorang Presiden NRFPB.

Namun hingga kini, ia masih beraktifitas, dan ditanggal 19 Oktober 2022 nanti, ia bakal merayakan 12 tahun berdirinya Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), yang ia dirikan pada tanggal 19 Oktober 2011, di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua.

“Proposal perundingan peralihan kedaulatan secara damai antara NKRI dan NRFPB sudah sampai di Jokowi,” ujar Presiden NRFPB Forkorus Yoboisembut, mengawali wawancara, Minggu 18 September 2022, dikediamannya di Kampung Sabron, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua.

Sebut Forkorus, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena sudah mengakui secara diam-diam tentang adanya NRFPB.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena sudah mengakui NRFPB secara diam-diam,” ujar Forkorus Yoboisembut.

Menurut Yoboisembut, dalam pasal 7 konvensi montevidio 1933, pengakuan bisa secara terbuka. Atau pun pengakuan secara diam-diam.

“Pengakuan secara diam-diam bisa dilihat dari niat negera itu dalam tindakannya mengakui negara yang baru. Karena itu saya lihat Indonesia memberikan peluang kesempatan kepada negera federal. Saya tidak ditangkap. Anggota saya turun polisi tentara hormat. Itu menujunkan tindakan seperti pasal 7 konvensi montevidio 1933. Ada niat diam-diam mengakui negara baru. Maka itu saya ucapkan terima kasih,” tutur Presiden NRFPB itu. (Richard/Lintas Papua)

Editor: Richard Mayor

Terkini

X