KEPULAUAN YAPEN (LINTAS PAPUA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, langkah Pencegahan menjadi tugas Bawaslu dalam pelaksanaan Pengawasan, terutama dalam hal sosialisasi kepada Masyarakat maupun stakholder yang berada di tingkat Distrik maupun kampung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Yuhendar Muabuai, AP., M.Si. dalam Arahannya usai dilaksanakan Launching Para-Para Bawaslu pada Kegiatan Sosialisasi Partisipatif, yang dilaksanakan tanggal 27 September 2022 di Kampung Syurdori, yang merupakan salah satu dari 5 Kampung yang berada di Wilayah Tapal Batas Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.
Dalam arahannya Yuhendar menyampaikan Para-Para Bawaslu merupakan bagian dari Inovasi Pengawasan Pemilu Partisipatif secara Kontekstual yang pertama di Papua, dengan hadirnya para-para Bawaslu ini sebagai Semangat kebersamaan dalam bersosialisasi kepada Masyarakat.
Lebih lanjut Yuhendar berharap Peran Serta Pemerintah Daerah, Pemerintah Distrik, dan Pemerintah Kampung dapat bersama-sama dengan Bawaslu memanfaatkan Wadah Para-Para Bawaslu untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga hak pilih dari Masyarakat.
Lebih lanjut, Yuhendar menambahkan, tidak harus Kegiatan Sosialisasi itu ada di Bawaslu lalu dilaksanakan oleh Bawaslu. Namun apabila di Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Distrik, dan Pemerintah Kampung baik yang di Supiori maupun Biak Numfor.
"Apabila ada kegiatan sosialisasi yang membutuhkan hadirnya Bawaslu dalam memberikan Pandangan dan Sosialisasi, Bawaslu selalu siap. Baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten, karena itu sebagai wujud kebersamaan dan langkah Bawaslu untuk dalam melakukan Pencegahan," kata Yuhendar.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Angggota Bawaslu Provinsi Papua, Bupati Kab. Supiori, Ketua Komisi I DPRD Biak Numfor, Wakil ketua Komisi I DPRD Biak Numfor, Kapolres Kab. Supiori, Danramil Supiori Utara, Kabag. Ops. Polres Supiori, Kabag. Pemerintahan Kab. Supiori, Kepala DPMK Kab. Supiori.
Kepala Kesbangpol Kab. Biak Numfor, 5 Kepala Kampung di Tapal Batas, Asisten I Kab. Supiori, Asisten II Kab. Supiori, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Biak dan Bawaslu Kab. Supiori, KPU Kab. Supiori dan Kab. Biak Numfor, serta masyarakat Kampung Syurdori, Kampung Douwbo, Kampung Wandos pada Distrik Bondifuar Kab. Biak Numfor dan Kampung Douwbo dan Kampung Syurdori pada Distrik Supiori Timur Kab. Supiori. (Markus Imbiri / lintaspapua.com)
Artikel Terkait
KPID Apresiasi Pembentukan Tim Gugus Tugas Pengawasan Pilkada Oleh Bawaslu
Bawaslu Harus Batalkan SK KPU Yang Mendiskualifikasi Yusak dan Yakob
Pengawasan Pilkada Serentak 2020, Otopianus Tebai Anggota DPD RI, Sambangi KPU-Bawaslu Nabire
Keputusan Bawaslu Boven Digoel Atas Pencalonan Yusak Sudah Benar dan Obyektif
Timsel KPU Dan Bawaslu RI Diharapkan Akomodir Keterwakilan dari Orang Asli Papua
Inilah Hasil Administrasi Seleksi Bakal Calon Anggota KPU dan BAWASLU Pusat RI Periode 2022-2027
Presiden Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
DANDIM JAYAWIJAYA & PEMKAB Bertemu BAWASLU RI Bahas Kesiapan PSU Yalimo
Presiden Jokowi Lantiik KPU dan Bawaslu Pusat, Diminta Segera Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
Bawaslu dan Wartawan Diskusi Sampaikan Informasi Pada Masyarakat