JAKARTA (LINTAS PAPUA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memgimbau seluruh pihak dapat memandang pemilihan umum (Pemilu) 2024, sebagai sarana pemersatu bangsa.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, usai usai beraudiensi dengan pimpinan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Dengan demikian, kata Hasyim, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terjaga di tengah penyelenggaraan pemilu, khususnya Pemilu 2024 di tengah berbagai perbedaan pilihan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Kerohanian Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo, telah mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa bagi setiap orang yang beriman dan berbudi luhur, kompetisi seperti dalam pemilu merupakan hal yang wajar.
Dengan demikian dalam menyikapinya, mereka sepatutnya tetap bisa menjaga kerukunan di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
"Seharusnya, bagi orang beriman dan berbudi luhur, berkompetisi adalah hal yang wajar selama anda tidak melakukan hal-hal yang negatif dan seseorang yang beriman tentu tetap bisa rukun," ujar Budi.
Menurut Budi, perbedaan pilihan dalam pemilu merupakan hal yang wajar, karena tidak ada satu orang pun di dunia ini memiliki pilihan ataupun pandangan yang persis sama, bahkan saudara kembar sekali pun.
Sebelumnya, KPU RI telah mengunjungi Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).***
Artikel Terkait
18 Parpol di Kabupaten Jayapura Ikuti Sosialisasi Verifikasi Administrasi Masa Perbaikan Bersama KPU
KPU RI Dukung Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Wilayah Adat Tabi
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jayapura Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik
KPU Sarmi Buka Rekruitmen Anggota PPK dan PPS
Dukung Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jayapura Buka Rekrutmen PPD
KPU Sarmi Perpanjang Masa Pendaftaran PPS, Inilah Persyaratan Tersebut, Ayo Daftar
KPU Paniai Lantik 120 Panitia PPD Untuk Sukseskan Pemilu 2024
KPU Sarmi Gelar Seleksi Calon PPS Pemilu 2024
Banyak Distrik dan Kampung Belum Terdata, KPU Sarmi Mengacu Pada Data Kemendagri
Banyak Distrik dan Kampung Tak Terdaftar, KPU Sarmi Mengacu Pada Data Kemendagri