SENTANI (LINTAS PAPUA) - Rancangan Undang-Undang (RUU) masyarakat adat menjadi topik utama yang dibahas dalam sarasehan yang berlangsung di Obhe Bambar, Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/10/2022).
RUU masyarakat adat ini dibahas dan menjadi topik utama dalam kegiatan sarasehan itu dikarenakan sampai saat ini RUU tersebut masih belum juga disahkan oleh DPR-RI.
"Kalau kita lihat realitasnya saat ini, rancangan undang-undang masyarakat adat ini sudah sepuluh tahun lebih berada di DPR-RI. Nah hari ini, kita diskusikan progresnya sejauh mana dan prosesnya selama ini seperti apa termasuk hambatan-hambatan nya itu ada dimana, itu yang coba kita pastikan," kata salah satu pemateri sarasehan, Rukka Simbolinggi di Obhe Bambar.
Ia mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut salah satu anggota DPR-RI yang mendorong RUU masyarakat adat, Sulaeman L Hamzah yang juga hadir sebagai pemateri dalam sarasehan, telah menyampaikan proses yang telah dilakukannya sampai saat ini masih tertahan di pimpinan DPR.

Kemudian di kesempatan yang sama juga, lanjut Rukka, KSP menyampaikan jika Presiden Jokowi sangat berkomitmen untuk masyarakat adat seperti yang tercermin dalam nawacita.
"Mereka juga akan terus berusaha untuk memastikan undang-undang ini akan segera disahkan serta akan kembali ke Jakarta untuk beberkoordinasi dengan antar lembaga dan kementerian terkait, " sebut Rukka.
Namun setelah tadi melakukan pembahasan dan meminta padangan para ahli, kata Rukka, draft undang-undang masyarakat adat ini dinilai perlu diperbaiki jika ingin sebuah undang-undang yang memang akan berguna buat masyarakat adat dan bangsa.

Artikel Terkait
DPRD Deiyai Gelar Sosialisasi Raperda Larangan Miras dan Tempat Hiburan serta Judi
Kejaksaan Negeri Jayapura Menyerahkan Aset Daerah Ke Pemda Mamberamo Raya
7 Unit Mobil Sitaan Aset Pemda Mamberamo Raya Diserahkan Kejaksaan Jayapura
Kongres AMAN VI: Mewujudkan Kewenangan Desa Adat Melalui Penyelenggaraan Pemerintah Desa Berbasis Wilayah Adat
Bupati John Tabo Bersama Evert Mudumi Ucapan HUT GKI Ke-66 Tahun
Polisi Dapat Arahan Harus Jadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat
Polisi Diminta Kerja Keras Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Banjir yang terjadi di Keerom Sebagai Suatu Kode Alam kepada Masyarakat dan Tokoh Adat
Ondofolo Yunus Piet Ibo Buka Sarasehan Gerakan Pulang Kampung
Serasehan Hari Pertama di Yakonde, Ketengahkan Topik Desa Berbasis Wilayah Adat