SENTANI (LINTAS PAPUA) - Sarasehan KMAN VI di Kampung Homfolo pada 25 Oktober 2022, berlangsung sangat menarik, dengan apa yang disampaikan oleh Pemateri membuat para peserta sarasehan memahami bagaimana peran mereka Masyarakat adat dalam program Energi Terbarukan yang dilakukan oleh pemerintah.
Topik yang di angkat pada Sarasehan di Kampung Homfolo yaitu, "Masyarakat Adat dan Transisi Energi Berkeadilan" berupaya untuk mengupas evolusi konsep transisi energi di ranah global dalam kerangka keadilan iklim dan upaya untuk menahan kenaikan rata-rata suhu dunia di bawah 1,5 derajat, serta-serta prinsip kesetaraan dan keadilan yang sudah mulai didorong oleh komunitas masyarakat adat global untuk memastikan terwujudnya "Just Energy Transition" atau Transisi Energi Berkeadilan.
Selain itu, sarasehan ini juga bertujuan untuk mengupas kerangka kebijakan transisi energi nasional serta menganalisis potensi friksi dan gesekan dengan hak masyarakat adat atas lahan dan penghidupan.

Harapannya, informasi dan analisis yang disampaikan dapat menjadi landasan advokasi masyarakat adat dalam konteks mendorong transisi energi berkeadilan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat tapak atau lahan masyarakat adat.
Peserta pun sangat antusias disaat sesi diskusi, banyak hal yang disampaikan, mereka saling bertanya, memberikan masukan bahkan solusi, dari sekian banyak peserta yang hadir di hari pertama sarasehan tersebut mereka lebih condong kepada peran Pemerintah dalam mengakui keberadaan masyarakat adat, agar jangan ada pihak Investor yang dengan liciknya mempermainkan hak masyarakat adat.
Sebagai manusia tentunya membutuhkan energi, tetapi harus berkeadilan, apalagi kepada masyarakat pribumi atau masyarakat adat yang memiliki hak sesungguhnya pada lahan yang dibangun program energi terbarukan, ada dampak positif dan negatif, bagi masyarakat adat, mereka lebih cenderung mendapatkan hal negatif apalagi berhadapan dengan negara yang mempunyai kekuatan bersenjata lengkap dengan undang-undang yang sah di negara ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Birry, dari " Trend Asia salah organisasi advokasi yang mengampanyekan energi bersih. Baginya solusinya masyarakat adat harus bersama-sama bergerak mengawal perjuangan 12 tahun Rancang Undang - undang Masyarakat Adat karena itulah pondasi yang kuat bagi perlindungan hak - hak masyarakat adat.

Artikel Terkait
Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ditandai Dengan Pawai Budaya
Bersama Pulihkan Kedaulatan Masyarakat Adat Untuk Menjaga Indentitas Kebangsaan Indonesia
Masih Terjadi Perampasan Wilayah Adat, Indonesia Perlu Serius Urus Masyarakat Adat
Catatan KMAN VI 2022 : Masyarakat Adat Sigi Meminta Segera Kembalikan Hutan Adat Mereka
Catatan KMAN VI 2022 : Kepastian Hukum Atas Wilayah Hukum Adat Merupakan Hak Dasar
Kongres AMAN VI: Mewujudkan Kewenangan Desa Adat Melalui Penyelenggaraan Pemerintah Desa Berbasis Wilayah Adat
Banjir yang terjadi di Keerom Sebagai Suatu Kode Alam kepada Masyarakat dan Tokoh Adat
Catatan KMAN VI 2022 : Serasehan Hari Pertama di Yakonde, Ketengahkan Topik Desa Berbasis Wilayah Adat
Catatan KMAN VI 2022 : Sarasehan di Obhe Bambar Bahas RUU Masyarakat Adat
Diskusi Masyarakat Adat di Serasehan Kampung Yakonde Berjalan Alot, Perseta Bentuk Kelompok Diskusi